Sebelumnya
telah disinggung beberapa macam tugas-tugas dari bimbingan dan konseling baik
di bidang pendidikan ataupun di bidang umum. Namun tahukah kita bahwasannya
bimbingan dan konseling merupakan suatu wadah yang memiliki dasar tersendiri di
dalamnya. Bimbingan konseling berdiri dengan memiliki visi dan misi yang
kemudian dilaksanakan lewat sebuah kelompok orang yang memiliki satu tujuan
yang sama atau biasa yang kita kenal dengan organisasi.
Organisasi
dalam bimbingan konseling dibentuk untuk mencapai tujuan bersama secara efektif
dan efisien yang termuat dalam visi misinya. Visi misi bimbingan konseling
tidak akan terlaksana dengan baik apabila tidak memiliki satu kelompok yang
memiliki tujuan yang sama. Sehingga organisasi dalam bimbingan konseling
memiliki manfaat diantaranya adalah sebagai berikut:
1.
Setiap Individu mengetahui tugas,
wewenang dan tanggung jawabnya masing-masing.
2.
Mampu menghindari adanya tumpang tindih antara tugas A, B, ataupun yang
lainnya.
3.
Mampu mewujudkan tujuan bersama lebih cepat tercapai karena terjadi pembagian
tugas secara baik dan teratur.
4.
Terjadi kelancaran dalam penugasan sehingga diperoleh keadaan yang efektif dan
efisien.
Tanpa
adanya pengorganisasian, bimbingan dan konseling tidak akan terlaksana secara
sistematis sehingga akan mengalami kesulitan dalam mencapai tujuan atau sasaran
dari konsep bimbingan konseling tersendiri. Dengan adanya organisasi akan
mempermudah baik personil sekolah, siswa siswi, orang tua bagi bimbingan
konseling di bidang pendidikan, dan para konselor, ataupun para klien di luar
bidang pendidikan.
Adapun
susunan organisasi bimbingan konseling dalam bidang pendidikan terkhusus di sekolah
adalah sebagai berikut.
Setelah
mengetahui tentang organisasi dalam bimbingan konseling, perlu diperhatikan
pula pola administrasi yang terdapat dalam bimbingan konseling. Secara
definitive administrasi dapat diartikan sebagai kegiatan pengaturan kerja
pelayanan bimbingan konseling sehingga kegiatan tersebut tetap lancer, efisien,
dan efektif. Kegiatan administrasi tersebut dapat berupa pencatatan data murid,
penyimpanan, pelaporan, dan pengalihtanganan masalah murid kepada tenaga yang
lebih ahli/relevan.
Adapun
pola kerja yang dilakukan dalam administrasi bimbingan konseling di sekolah
adalah sebagai berikut:
1. Pada
saat pertama diterima di sekolah, data pribadi dicatat dengan menggunakan
teknik pengumpulan data lainnya yang kemudian dimasukkan ke dalam file pribadi
siswa.
2. Bila
siswa memperoleh catatan anekdot selama proses pembelajaran maka akan
dimasukkan ke dalam file siswa yang bersangkutan.
3. Bila
siswa memerlukan bantuan pelayanan dari guru dan guru memberikan pelayanan,
maka laporan dari pelayanan tersebut dimasukkan ke dalam file siswa.
4. Konsultasi
antara orang tua siwa denga guru pun dimasukkan ke dalam file.
5. Setiap
bulan guru diharapkan mampu memberikan laporan tentang pelayanan bimbingan
konseling kepada kepala sekolah, baik lisan atau tertulis.
6. Dalam
keadaan sangat khusus, guru kelas dapat membawa murid kepada petugas yang
relevan dan berwenang atas izin kepala sekolah.
Demikianlah
pola kerja yang dilakukan dalam administrasi bimbingan dan konseing di sekolah.
Adapun dalam pelaksanaan administrasi yang berhubungan dengan sarana dan
prasarana layanan dan bimbingan konselingpun harus diatur sehingga mampu
memberikan pelayanan yang maksimal kepada siswa siswinya, seperti kenyamanan
ruang serba guna bimbingan, kelengkapan alat mobiler seperti almari, meja,
kursi, dan lain sebagainya, serta kelangkapan alat bimbingan seperti alat
penyimpanan, pengelolahan data, dan lain sebagainya.