Tentu
saja banyak sekali pecandu narkoba yang berhasil diidentifikasi pengenalnya,
asalnya, dan lain sebagainya, namun tidak jarang juga masih banyak pecandu
narkoba di luar sana yang masih sembunyi-sembunyi menyimpan kejahatan. Pecandu narkoba
tidak bisa dikatakan sebagai tersangka saja tapi mereka juga dikatakan sebagai
korban. Hal tersebut karena para pecandu narkoba melakukan kejahatan kepada
dirinya, yang menjadikan dirinya sebagai korban kejahatan atas dirinya sendiri.
Akhirnya setelah mereka memperoleh suatu hidayah mereka akan merasakan
penyesalan yang teramat besar.
Perlu
kita ketahui bahwa kasus narkoba di Indonesia tidak lagi sedikit. Banyak cara
yang sangat jitu dalam memasarkan barang haram yang sangat berbahaya tersebut. Salah
satu tempat pemasaran dari narkoba adalah di sekolah, tepatnya kepada para
pelajar baik itu tingkat sekolah dasar, menengah pertama, menengah atas,
ataupun mahasiswa di perguruan tinggi. Bagi tersangka hal tersebut tidak
menjadi suatu usaha yang sangat sulit karena banyak sekali cara dalam
memasarkan narkoba tanpa harus bersusah payah.
Adapun
siswa yang telah ketahuan menggunakan barang haram tersebut tentu memerlukan
suatu wadah yang mampu mengantarkan mereka kepada jalan yang benar kembali. Salah
satu wadah yang memiliki andil dalam hal tersebut adalah guru BK (Bimbingan
Konseling). Namun berdasarkan tingkatannya, Kasus narkoba merupakan kasus yang
tidak ringan lagi, atau termasuk kategori berat oleh karena itu guru BK
(Bimbingan Konseling) membutuhkan suatu layanan khusus yang mampu membantu
mereka yang sedang membutuhkan bimbingan dan layanan yang baik dan tentu saja
memahami kondisi dari mantan pecandu narkoba.
Adapun
Layanan khusus bagi anak beresiko pecandu narkoba diantaranya yaitu dalam
bentuk Konseling indivual, Bimbingan kelompok, dan Konseling keluarga. Ketiga layanan
khusus tersebut saling berhubungan erat satu sama lain. Dimana satu layanan
tidak akan dikatakan berhasil apabila satu layanan yang lain tidak mampu
dilaksanakan. Oelh karena itu bituh sekali banyak pihak sehingga ketiga layanan
khusus tersebut dapat erjalan dengan maksimal. Diantaranya yang mampu
memberikan peran bagi para pecandu narkoba adalah, guru BK (Bimbingan
Konseling), diri sendiri (para ecandu narkoba), masyarakat sekitar, dan yang
paling penting adalah keluarga pecandu narkoba.